Anggaran Jaling APBN Desa Karang Jaya Di Duga Asal Jadi

Bekasi, (MR) – Dalam setiap tahun anggaran APBN di gelontarkan oleh pemerintah untuk pembangunan di seluruh desa-desa seindonesia, (25/09/2019).

Salah satunya adalah desa karang jaya kecamatan pebayuran kabupaten bekasi,terpasang papan kegiatan anggaran Dana Desa sumber dari anggaran APBN untuk pekerjaan Jalan Lingkungan (JALING),yang berlokasi jalan pemakaman bulak gadung di duga pekerjaannya asal jadi.
Ketika wartawan media rakyat menyambangi pekerjaan tersebut,di lokasi kegiatan sudah banyak teman-teman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berbagai elemen terdiri dari LSM.LPK-PK,KAMPAK-RI dan GMBI.
Tugas dan pungsinya sebuah Lembaga baik Media maupun dari LSM adalah sebagai sosial kontrol yang selalu monitoring setiap anggaran pemerintah yang di turunkan.
Andri selaku Lsm LPK-PK ketika di mintai keterangan oleh wartawan media rakyat Mengatakan, terkait anggaran Dana Desa yang di kerjakan untuk infastruktur jalan lingkungan,yang berlokasi jalan pemakaman bulak gadung rt 001/002 desa karang jaya kecamatan pebayuran kabupaten bekasi,Di sinyalir tidak sesuai Speck/Rab.
Lanjut andri anggaran APBN tahap II yang sudah turun di setiap Desa di kecamatan pebayuran kabupaten bekasi,harus di realisasikan untuk fisik kegiatan, halnya desa karang jaya yang nilai anggaran APBN tahap II ini di duga anggarannya Rp.900,000,000,oleh karena itu saya akan terus memantau dan tidak segan-segan melaporkan ke dinas terkait DPMPD,hal pengerjaan anggaran Dana Desa yang di kerjakan oleh pemerintahan desa karang jaya.”Tegas andri.
Setelah dari lokasi kami sebagai sosial kontrol menyambangi kantor BPD Untuk menayakan perihal pekerjaan jaling tersebut yang dalam pengerjaannya hanya ketebalan 7-8cm sedangkan menurut komentar BPD setelah di ruang kantornya ketebalan coran tersebut harus 15cm,klo memang kurang dari apa yang abang temukan di lokasi nanti akan saya tegur TPK nya bang.”Ujar ketua BPD.
Hal senada di sampaikan oleh Napin dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia (LSM.KAMPAK-RI),menurut dugaan saya kepala desa karang jaya tidak transfaran terkait anggaran APBN tahap I dan II.
Dalam hal ini kami sebagai sosial kontrol akan segera melaporkan apabila cukup bukti temuan kami di lapangan ke insfektorat dan kejari cikarang.”pungkas napin.  (Bemo)

Related posts